Selasa, 14 Mei 2013

HADIS MASAKODIFIKASI







 MAKALAH
HADIS MASA KODIFIKASI 
Makalah  ini di susun untuk memenuhi tugas kelompok
HADITS
Dosen : Safruroh,S.Th.I, M.Pd.


 










Disusun oleh: 
                      Nur Apipah


PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT
2013




PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Bagi setiap muslim, segala apa yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan kehendak Allah, sebagai realisasi dari keimanan kepada-Nya. Kehendak Allah tersebut dapat ditemukan dalam kumpulan wahyu yang disampaikan melalui Nabi-Nya (Al-Qur’an) dan penjelasan yang diberikan oleh Nabi mengenai wahyu Allah tersebut (sunnah).
Perlu kami sampaikan, bahwa pengkodifikasian hadists merupakan tinjauan dari bentuk hadits itu sendiri dan terhadap  siapa yang meriwayatkan.yakni ada yang melalui tabi’in dan ada yang meriwayatkan nya itu sahabat.
Maka dari itu disini kami akan memaparkan pengkodifikasian Hadits pada masa Sahabat dan tabi’in menurut periodenya.
RUMUSAN MASALAH
Masalah-masalah yang mendorong penulisan makalah ini, bila dirumuskan dengan pertanyaan adalah sebagai berikut:
1)      Bagaimana pemperiodean  Hadits pada masa sahabat?
2)      Bagaimana pengkodifikasian Hadits pada masa Tabi’in?

B.     TUJUAN
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :
a.        Mengetaui periode hadits pada masa sahabat.
b.       Mengetahui periode Hadits pada masa Tab’in.

C.    METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan carabook research dan dengan cara penelaahan teks, terutama studi kepustakaan. Karena dengan dua metode tersebut kami dapat menemukan sumber-sumber yang diperlukan dalam pembuatan makalah ini.




BAB II
PEMBAHASAN
HADIS  MASAKODIFIKASIAN
A.Perkembanangan hadis pada masa sahabat
Periode ini disebut “asbr al-tabsabbut wa al-aqlal min al-riwa-yah”,yakni masa pematerian dan penyedikitan riwayat,nabi wapat pada tahun 11 H. Kepada umat nya beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidupnya,yaitu al-quran dan hadis yang harus di pegangi bagi pengaturan bagi seruluh aspek kehidupan umat.
dengan kholifah khalifah setelah itu,mennjujung tinggi amanat tersebut.abu bakar sebagai khalifah pertama secara bersungguh-sungguh segera mengadakan usaha pengumpulan al-quran ats usul umar,yang pada masa nabi SAW ayat-ayat al-quran sudah tertulis  tapi belum berkumpul.
Realisasinya ditangani oleh zaid ibn tsabit.usaha ini di sempurnakan pada masa pemerintahan ‘usman bin affan’,yakni degan membukukan al-quran yang di salin dari lembaran hasil penulisan masa abu bakar.
Adapun perhatian khulafa al-rasyidin terhadap hadits pada dasarnya adalah:
a.Para khulafa al-rasyidin dan para sahabat berpegang bahwa hadits adalah dasar tasyri,maka setiap amalan syariat islam selalu berpedoman pada hadist bersama –sama dan atau setelah berpedoman pada ketentuan al-quran
b.Para sahabat berusaha mentabligkan segala hadist yang diteriama mereka
            Namun periwayatan hadist dipermulaan para sahabat terutsms psds masa abu bakar dan umar,masih terbatas sekali,disampaikankepada yang memerlukan saja belum bersifat pelajaran.
            Dalam prakteknya ,cara sahabat meriwayatkan hadist ada dua:
a.       Dengan lafazh asli,yakni menurut lafazh yang mereka terima dari nabi  yang mereka hapal benar.
b.      Dengan maknanya saja,yakni mereka meriwayatkan maknanya bukan dengan lafadznya karena tidak hafal lafazh yang asli dari Nabi.

Suasana masyarakat masa khulafa al-rasyidin terutama pada masa abu bakar dan umar, padaumumnya baik dan tentram . Namuntimbul benih- benih kekacauan yang bisa merusak agama islam dan mengganggu pengamalan  umat islam terhadap agamanya,yakni antara lain:

a.       Murtadnya orang sepeninggal Nabi SAW di awal pemerintahan abu bakar , mereka tidak mau membayar  zakat.
b.      Masuknya  orang yahudi  yang bermuka dua.mereka menganut agama islam bukan atas keikhlasan,tapi malah bertujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Pelopornya adalah ‘Abdullah ibn saba’
c.       Ekses dari kebijaksanaan (policy)  ‘Utsman ibn ‘Affan dalam mengangkat kerabatnya untuk  jabatan pemerintahan ,menimbulkan ketidak senangan rakyat.
Atas suasana tersebut di atas maka mendorong para sahabat untuk berhat-i hati (ibtiyat) dalam soal periwayatan hadits , baik dalam menerima maupun menyampaikannya.
Tindakan berhati-hati (ibtiyat) dalam soal periwayatan hadist, baik dalam menerima maupun menyampaikannya.
Tindakan berhati-hati para sahabat dalam periwayatan hadis berupa:
a.       Menyedikitkan riwayat,yakni hanya mengeluarkan hadist dalam batas kadar kebutuhan primer dalam pengajaran dan tuntutan pengamalan agama. Hal ini karna khawatir akan di pengaruhi orang orang munafik menjadi jalan membuat hadist palsu“jauhkanlah dirimu dari banyak meriwayatkan hadist ,barang siapa berkata atas  namaku jangan lah dia mengatakan selain dari yang baik” Riwayat dan hakim.
b.      Menapis dalam penerimaan hadist yakni meneliti keadaan rawi dan marwi setiap hadist,apakah rawinya cukup adil dan dhabith atau masih meragukan ,dan apakah marwinya cukup falid dan tidak bertentangan  dalam al-quran,hadist mutawatir atau masyhur.terkadang kalau menerima hadist yang meragukan,para sahabat meminta saksi atau keterangan keterangan yang bisa menimbulkan keyakinan.
Contoh abu bakar kedatangan seorang nenek yang meminta di berikan hak dari harta peningalan cucunya,beliau tidak mendpatkan dasar hokum dari al-quran dan tidak mendapatkan atau mengetahui adanya sabda rosul tentang hal itu,maka berdirilah al-mughirah dan menerangan bahwa rosul pernah memberikan seperenam kepada nenek dari harta peninggalan cucunya.mendengar hal itu abu bakar bertanya kepada sahabat yang lain,apakah ada orang lain lagi yang mendengar sabda nabi tersebut.kemudian muhammad ibn maslamah yang juga mendengarnya dari nabi muhammad SAW mengakui kebenaran al-mughirah.setelah abu bakar mendengar hadist dari dua sahabat tadi barulah memberikan seperemam kepada nenek dari harta pusaka yang di tinggalkan cucunya.
c.       Melarang meriwayatkan secara luas hadist yang belum dapat dipahami umum.contoh nya,seperti yang dilakukan mu’adz, bahwa beliau pernah menerima hadist dari nabi SAW:“Tak seorangpun yang mengaku bahwasanya  tak ada tuhan selain allah, sedangkan pengakuannya itu benar dari hatinya,melainkan allah mengharamkannya api neraka” riwayat al bukhari.
Hadist itu disampaikan oleh mu’adz kepada orang lain diwaktu hari kewafataannya mendekati beliau,untuk menghindari dosa menyembunyikan ilmu.hal ini memang beliau pernah bertanya kepada rasul SAW tentang kebolehan menyampaikan hadist itu kepada umum supaya mereka bergembira,maka nabi menjawab:“kalau demikian, mereka bertawakal saja”.
Sikap ibtiyat terhadap hadist,yang di lakukan oleh para sahabat dimasa pertama menimbulkan subbat,yakni ada anggapan seolah olah itu tidak meriwayatkan hadist tidak megangi hadist ahad,hanya pada al-quran dan sunah yang masyhur dan bertahkim kepada hasil ijtihad mengenai hokum hokum yang terdapat padanya.
Pandangan dan anggapan demikian adalah tidak benar ,sebab berlawanan dengan kenyataan yang berlaku di antara para sahabat:
a.para sahabat menyedikitkan riwayat adalah untuk menjaga agar tidak meriwayatkan sesuatu yang sebenarnya sudah tidak di ingat lagi secara baik,dan untuk menghindari adanya sisipan-sisipan yang datang dari tujuan tujuan hawa nafsu pada periwayatannya
b.mengetahui tindakan sahabat meminta saksi yang turut mendengar hadis,atau menyuruh perawi bersumpah adalah tidak siap menerima hadist,hal ini terbatas apabila  menghadapi rawi yang masih di ragukan kedabitan nya. Jadi sebenarnya para sahabatpun menerima hadist ahad untuk pengalaman urusan agama.
c.juga tidak benar kalau para sahabat lebih memegangi ijtihad meninggalkan hadist,penggunaan hasil ijtihad dikalangan sahabat adalah sesudah meneliti hadist dan mencarinya kesana kemari.
    Para sahabat tidak melakukan penulisan hadist secaara resmi karna pertimbangan pertimbangan:
a.       Agar tidak memalingkan umat dari perhatian terhadap al-quran.perhatian sahabat masa khulafa ar rasidin adalah pada al-quran seperti tampak pada urusan pengumpulan dan pembukuan hingga menjadi mushaf.
b.      Para  sahabat sudah menyebar sehingga terdapat kesulitan dan menulis hadis.
3. Periode ketiga:perkembangan hadist pada masa sahabat kecil dan tabiin
     Periode ini di sebut”ashr intisyar al-riwayah ila al-amsbar”, yakni masa perkembangan dan meluasnya   yakni ke negri syam,irak,mesir,samarkand bahkan pada tahun 93 hijriyah sampai ke spayol,hal ini di baregi dengan keberangkatan para sahabat ke daerah –daerah tersebut terutama dalam rangka tugas memangku jabatan pemerintahan  dan penyebaran ilmu agama.
     Dari pengembangan agama pada generasi setelah sahabat    yakni sahabat kecil dan tabiin yang memerukan untuk mengetahui hadist hadist nabi SAW. Mereka kemudian berangkat mencari  hadist menanyakan dan belajar dari para sahabat besar yang sudah tersebar di seluruh plosok wilayah Daulah islamiyah.dengan demikian  pada masa ini di samping tersebarnya reriwayatan hadis ke plosok-plosok daerah zajirah arab,juga tentuny a perlawatan untuk mencari Hadist pun menjadi ramai.
Contoh perlawatan yang di lakukan oleh abu ayub al-anshari yang pernah pergi ke mesir untuk menemui ukbah ibn amer untuk menanyakan suatu hadis tentang menutup kesukaran sesama umat islam begitu pula jabir ke syam sebulan lamanyan melawat untuk mencari hadits kepda abdullah ibn unais al-Anshari.
Karena meningkatnya periwayatan Hadits tersebut, maka munculah bendaharawan-bendaharawan Hadits, dan muncul pula lembaga-lembaga (centrum perkembangan) Hadits di bebagai daerah di seluruh negeri.
Diantara bendaharawan Hadits, yakni yang menerima Hadits, menghafal dan mengembangkan atau meriwayatkan Hadits, adalah:
a.       Abu Hurairah, menurut ibn al-jauzi, beliau meriwayatkan 5374, menurut al-Kirmany 5364;
b.      Abdulloh ibn umar, meriwaytkan  2630;
c.       Anas ibn malik, meriwayatkan 2276;
d.      Aisyah, istri rosul SAW, meriwayatkan 2210;
e.       Abdulloh Ibn Abbas, meriwayatkan 1660;
f.       Jabir ibn Abdulloh, meriwayatkan 1540;
g.      Abu Sa’id al Khudri, meriwayatkan 1170;
h.      Abdulloh ibn Mas’ud;
i.        Abdulloh ibn Amr ibn Ash.
Adapun lembaga-lembaga Hadits, yakni yang menjadi pusat bagi usaha penggalian, pendidikan dan pengembangan Hadits terdapat di:
a.       Madinah, dengan tokoh-tokohnya; Abu bakar,Umar ,Ali, Abu Hurairoh, Aisyah, ibn Umar, Abu sa’id al khudri, zaid ibn Tsabit( dari kalangan sahabat), Urwah, Sa’id, al-zuhri, Abdulloh ibn Umar,al-Qosim ibn muhammad ibn Abi bakar,Nafi’.
b.      Makkah, dengan tokoh –tokohnya; Mu’az, Ibn abbas (dari kalangan sahabat), Mujahid, Ikrimah, Atha’ibn Abi Rabbah, Abu al Zubair Muhammad ibn muslim (tabi’in).
c.       Kuffah, dengan tokoh-tokohnya; Ali,Abdulloh ibn Mas’ud, Sa’ad ibn Abi Waqos, sa’id ibn zaid, Kabbah ibn al-Arrat, salman al-Farisi, Abu juhaifah ( sahabat), Masruq.
d.      Bashrah, dengan tokoh-tokohnya; Anas ibn malik,Uthbah, Imran ibn Husain, Abu barzah, Ma’qil ibn yasar, Abu bakrah, Abu bardah ibn abi musa (tabi’in).
e.       Syam, dengan tokoh-tokohnya; Mu’adz ibn jabbal, Ubadah ibn tsamit, Abu Darda (sahabat), Abu idris al-Kaulani, Qobisah ibn zuaib, Makhul, Raja ibn Haiwah ( tabi’in).
f.       Mesir, dengan tokoh-tokohnya; Abdullah ibn Amir, Uqbah ibn Amir, Kharizah ibn Khuzaifah, Abdulloh ibn sa’ad, Abdullah ibn Harits, Abu Basyroh,(tabi’in)
Dalam pada itu, dalam sejarah kita mengetahui bahwa di akhir masa Khulafa al-rasyidin di kalangan umat islam timbul golongan-golongan sebagai ekses dari sengketa dalam bidang pemerintahan sejak masa Utsman dan Ali.
Setelah perang siffin muncul golongan:
a.       Khawarij, yakni golongan yang menyalahkan Ali menerima Tahkim.
b.      Syiah, yaitu golongan yang setia terhadap Ali.
Adanya golongan-golongan ini mengakibatkan timbulnya perbedaan pendapat dan pertentangan, bukan saja dalam bidang politik dan pemerintahan, tapi juga dalam ketentuan-ketentuan agama.Dan dari suasana tersebutlah maka timbul pemalsuan-pemalsuan Hadits.

Pemalsuan Hadits
Yang dimaksud dengan pemalsuan Hadits seseorang membuat/ mengatakan sesuatu yang mereka namakan Hadits, padahal sebenarnya bukan Hadits, yakni menyatakan terhadap sesuatu yang bukan berasal dari nabi SAW sebagai Hadits.Hadits mereka yang palsu tersebut dalam ilmu hadits disebut Hadits Maudhu.
Kalau kita teliti kenyataan sejarah, maka para pemalsu hadits adalah;
a.       Orang-orang kafir dan munafik yang hendak merusk islam.
b.      Bangsa / kabilah yang sudah masuk islam tapi bermaksud mengembalikan kejayaan negara dan bangsa, dengan mendendam kejayaaan islam.
c.       Orang-orang bodoh dan emosional yang mementingkan kepentingan pribadi, materi, golongan, keturunan, mazhab, denga mengorbankan kepentingan agama.
d.      Orang yang berpaham terlalu jauh dari batas syari’at islam.
Adapun motif dan corak pemalsuan Hadits sebagai berikut;
a.       Pemalsuan hadits karena pengaruh atau untuk kepentingan politik:
1.      Untuk meninggikan derajat Ali’ kaum syi’ah membuat Hadits palsu;







“Barang siapa ingin melihat kepada Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat kepada Nuh tentang ketakwaannya, ingin melihat kepada ibrahim tentang kebaikan batinnya, ingin melihat kepada Musa tentang kehebatanya, ingin melihat kepada isa tentang ibadahnya,Maka hendaklah melihat kepada Ali”
2.      Untuk meyakinkan umat agar menentang Mu’awiyah.

“Apabila kamu melihat Mua’wiyah di atas mimbarku, maka bunuhlah ia”.
3.      Untuk membela dan memperlihatkan kedudukan mua’wiyah.“Yang kepercayaan hanya tiga orang saja, saya, jibril, dan Mu’awiyah

4.      Untuk mempropagandakan  popularitas Bani abbas.“Abbas itu orang yang memelihara (mengurus) wasiyatku yang mengambil/menerima pusaka dariku”.

b.      Pemalsuan Hadits bermotif  Zandaqoh, bercorak  mengaburkan agama.
Zandaqoh Adalah rasa dendam yang bergelimang dalam hati sanubari golongan yang tidak menyukai kebangkitan islam dan kejayaan pemerintahannya .
“Bahwasannya Alloh dikala menjadikan Huruf bersujudlah Ba’ dan berdirilah Alif’’
c.       Pemalsuan bermotif Ashabiyah.
1.      Fanatik kebangsaan;“Bahwasannya Alloh apabila amarah menurunkan wahyu dengan bahasa Arab, dan apabila ridhoo menurunkan wahyumdengan bahasa parsi”
2.      Fanatik iman;

“Akan seorang laki-laki dari umat ku yang dinamakan Abu Hanifah Nu’man Ibn Tsabit,dialah pelita Umatku”.
d.      Pemalsuan  Hadits pengaruh perselisihan paham di kalangan ulama.
1.Yang fanatik pada ulama kalam, kemudian membuat Hadits.
Barang siapa yang mengatakan bahwa al-qur’an makhluk kafirlah ia”
2.Dan yang fanatik madhab hanafi kemudian membuat hadits.
Barang siapa yang mengangkat kedua tangan pada ruku yang tidak ada sholat baginya”.
e.       Pemalsuan Hadits dengan bermotif pengambilan hati pembesar seperti contoh;
kita bertaruh hanya di bolehkan dalam pelemparan panah dalam perlombaan kuda dan dalam perlombaan burung yang bersayap”.
Perkataan “aw janabin” adalah tambahan dari Ghiyat ibn Ibrohim yang dimaksudkan untuk mengambil hati kholifah al-mahdi ketika ia mengahadap kholifah disaat kholifah sedang menyabung bur ung merpati.
f.       Pemalsuan Hadits dengan tujuan menguatkan kisah yang di tuturkan agar menarik perhatian dan menjadi nasehat atau  pelajaran.
g.      Pemalsuan hadist terbawa oleh aliran yang berlebih-lebihan atau taswuf yang menyimpang dari ajaran agama

Para pemalsu Hadits dalam praktek pemalsuannya menambil cara-cara sebagai berikut:
a.       Pembuatan Hadits itu mengadakn Haduts menurut pikirannya sendiri
b.      Pembuat Hadits itu mengambil perkataan ulama salaf,Hukama,dan cerita israiliyat lalu dimisbahkan kepada Nabi Saw.
c.       Pembuat Hadits itu mengambil suatu Hadits yang lemah sanadnya. Kemudian ia susun dalam suatu sanad yang sahih.
d.      Pembuat Hadits itu menyusun kitab Hadits yang berisi Hadits-hadits palsu lalu di nisbatkan kepada muhadisin yang adil.




BAB III
PENUTUP

3.1 SIMPULAN
Periode sejarah Hadits “asbr al-wahyi wa al takwin”.masa pematerian dan penyedikitan riwayat,nabi wapat pada tahun 11 H. Kepada umat nya beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidupnya,yaitu al-quran dan hadis yang harus di pegangi bagi  pengaturan bagi seruluh aspek kehidupan umat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar