MAKALAH
HADIS MASA KODIFIKASI
Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas kelompok
HADITS
Dosen : Safruroh,S.Th.I, M.Pd.
Disusun oleh:
Nur Apipah
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT
2013
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bagi setiap muslim, segala apa yang
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan kehendak Allah,
sebagai realisasi dari keimanan kepada-Nya. Kehendak Allah tersebut dapat
ditemukan dalam kumpulan wahyu yang disampaikan melalui Nabi-Nya (Al-Qur’an)
dan penjelasan yang diberikan oleh Nabi mengenai wahyu Allah tersebut (sunnah).
Perlu kami sampaikan, bahwa
pengkodifikasian hadists merupakan tinjauan dari bentuk hadits itu sendiri dan
terhadap siapa yang meriwayatkan.yakni
ada yang melalui tabi’in dan ada yang meriwayatkan nya itu sahabat.
Maka dari itu disini kami akan
memaparkan pengkodifikasian Hadits pada masa Sahabat dan tabi’in menurut
periodenya.
RUMUSAN
MASALAH
Masalah-masalah yang mendorong penulisan
makalah ini, bila dirumuskan dengan pertanyaan adalah sebagai berikut:
1)
Bagaimana pemperiodean Hadits pada masa sahabat?
2)
Bagaimana pengkodifikasian Hadits pada
masa Tabi’in?
B.
TUJUAN
Tujuan dari penyusunan makalah ini
adalah :
a.
Mengetaui periode hadits pada masa sahabat.
b.
Mengetahui periode Hadits pada masa Tab’in.
C.
METODE
PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam pembuatan
makalah ini adalah dengan carabook
research dan dengan cara penelaahan teks, terutama studi kepustakaan.
Karena dengan dua metode tersebut kami dapat menemukan sumber-sumber yang
diperlukan dalam pembuatan makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
HADIS
MASAKODIFIKASIAN
A.Perkembanangan hadis pada masa
sahabat
Periode
ini disebut “asbr al-tabsabbut wa al-aqlal min al-riwa-yah”,yakni masa
pematerian dan penyedikitan riwayat,nabi wapat pada tahun 11 H. Kepada umat nya
beliau meninggalkan dua pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidupnya,yaitu
al-quran dan hadis yang harus di pegangi bagi pengaturan bagi seruluh aspek
kehidupan umat.
dengan
kholifah khalifah setelah itu,mennjujung tinggi amanat tersebut.abu bakar
sebagai khalifah pertama secara bersungguh-sungguh segera mengadakan usaha pengumpulan
al-quran ats usul umar,yang pada masa nabi SAW ayat-ayat al-quran sudah
tertulis tapi belum berkumpul.
Realisasinya
ditangani oleh zaid ibn tsabit.usaha ini di sempurnakan pada masa pemerintahan ‘usman
bin affan’,yakni degan membukukan al-quran yang di salin dari lembaran hasil
penulisan masa abu bakar.
Adapun
perhatian khulafa al-rasyidin terhadap hadits pada dasarnya adalah:
a.Para
khulafa al-rasyidin dan para sahabat berpegang bahwa hadits adalah dasar tasyri,maka
setiap amalan syariat islam selalu berpedoman pada hadist bersama –sama dan
atau setelah berpedoman pada ketentuan al-quran
b.Para
sahabat berusaha mentabligkan segala hadist yang diteriama mereka
Namun periwayatan hadist dipermulaan
para sahabat terutsms psds masa abu bakar dan umar,masih terbatas
sekali,disampaikankepada yang memerlukan saja belum bersifat pelajaran.
Dalam prakteknya ,cara sahabat
meriwayatkan hadist ada dua:
a. Dengan
lafazh asli,yakni menurut lafazh yang mereka terima dari nabi yang mereka hapal benar.
b. Dengan
maknanya saja,yakni mereka meriwayatkan maknanya bukan dengan lafadznya karena
tidak hafal lafazh yang asli dari Nabi.
Suasana masyarakat masa khulafa al-rasyidin terutama
pada masa abu bakar dan umar, padaumumnya baik dan tentram . Namuntimbul benih-
benih kekacauan yang bisa merusak agama islam dan mengganggu pengamalan umat islam terhadap agamanya,yakni antara
lain:
a. Murtadnya
orang sepeninggal Nabi SAW di awal pemerintahan abu bakar , mereka tidak mau
membayar zakat.
b. Masuknya orang yahudi yang bermuka dua.mereka menganut agama islam
bukan atas keikhlasan,tapi malah bertujuan untuk menghancurkan Islam dari
dalam. Pelopornya adalah ‘Abdullah ibn saba’
c. Ekses
dari kebijaksanaan (policy) ‘Utsman ibn
‘Affan dalam mengangkat kerabatnya untuk
jabatan pemerintahan ,menimbulkan ketidak senangan rakyat.
Atas suasana tersebut di atas maka mendorong para
sahabat untuk berhat-i hati (ibtiyat) dalam soal periwayatan hadits , baik
dalam menerima maupun menyampaikannya.
Tindakan berhati-hati (ibtiyat) dalam soal
periwayatan hadist, baik dalam menerima maupun menyampaikannya.
Tindakan berhati-hati para sahabat dalam periwayatan
hadis berupa:
a.
Menyedikitkan
riwayat,yakni hanya mengeluarkan hadist dalam batas kadar kebutuhan primer
dalam pengajaran dan tuntutan pengamalan agama. Hal ini karna khawatir akan di
pengaruhi orang orang munafik menjadi jalan membuat hadist palsu“jauhkanlah
dirimu dari banyak meriwayatkan hadist ,barang siapa berkata atas namaku jangan lah dia mengatakan selain dari
yang baik” Riwayat dan hakim.
b.
Menapis dalam
penerimaan hadist yakni meneliti keadaan rawi dan marwi setiap hadist,apakah
rawinya cukup adil dan dhabith atau masih meragukan ,dan apakah marwinya cukup
falid dan tidak bertentangan dalam
al-quran,hadist mutawatir atau masyhur.terkadang kalau menerima hadist yang
meragukan,para sahabat meminta saksi atau keterangan keterangan yang bisa
menimbulkan keyakinan.
Contoh
abu bakar kedatangan seorang nenek yang meminta di berikan hak dari harta
peningalan cucunya,beliau tidak mendpatkan dasar hokum dari al-quran dan tidak
mendapatkan atau mengetahui adanya sabda rosul tentang hal itu,maka berdirilah
al-mughirah dan menerangan bahwa rosul pernah memberikan seperenam kepada nenek
dari harta peninggalan cucunya.mendengar hal itu abu bakar bertanya kepada
sahabat yang lain,apakah ada orang lain lagi yang mendengar sabda nabi
tersebut.kemudian muhammad
ibn maslamah yang juga mendengarnya dari nabi muhammad SAW mengakui kebenaran
al-mughirah.setelah abu bakar mendengar hadist dari dua sahabat tadi barulah
memberikan seperemam kepada nenek dari harta pusaka yang di tinggalkan cucunya.
c. Melarang
meriwayatkan secara luas hadist yang belum dapat dipahami umum.contoh
nya,seperti yang dilakukan mu’adz, bahwa beliau pernah menerima hadist dari
nabi SAW:“Tak seorangpun yang mengaku bahwasanya tak ada tuhan selain allah, sedangkan pengakuannya
itu benar dari hatinya,melainkan allah mengharamkannya api neraka” riwayat al
bukhari.
Hadist itu disampaikan oleh mu’adz kepada orang lain diwaktu
hari kewafataannya mendekati beliau,untuk menghindari dosa menyembunyikan
ilmu.hal ini memang beliau pernah bertanya kepada rasul SAW tentang kebolehan
menyampaikan hadist itu kepada umum supaya mereka bergembira,maka nabi
menjawab:“kalau demikian, mereka bertawakal saja”.
Sikap ibtiyat terhadap hadist,yang di lakukan oleh para
sahabat dimasa pertama menimbulkan subbat,yakni ada anggapan seolah olah itu
tidak meriwayatkan hadist tidak megangi hadist ahad,hanya pada al-quran dan
sunah yang masyhur dan bertahkim kepada hasil ijtihad mengenai hokum hokum yang
terdapat padanya.
Pandangan
dan anggapan demikian adalah tidak benar ,sebab berlawanan dengan kenyataan
yang berlaku di antara para sahabat:
a.para
sahabat menyedikitkan riwayat adalah untuk menjaga agar tidak meriwayatkan
sesuatu yang sebenarnya sudah tidak di ingat lagi secara baik,dan untuk
menghindari adanya sisipan-sisipan yang datang dari tujuan tujuan hawa nafsu
pada periwayatannya
b.mengetahui tindakan sahabat meminta saksi yang turut
mendengar hadis,atau menyuruh perawi bersumpah adalah tidak siap menerima
hadist,hal ini terbatas apabila
menghadapi rawi yang masih di ragukan kedabitan nya. Jadi sebenarnya
para sahabatpun menerima hadist ahad untuk pengalaman urusan agama.
c.juga tidak benar kalau para sahabat lebih memegangi
ijtihad meninggalkan hadist,penggunaan hasil ijtihad dikalangan sahabat adalah
sesudah meneliti hadist dan mencarinya kesana kemari.
Para sahabat
tidak melakukan penulisan hadist secaara resmi karna pertimbangan pertimbangan:
a.
Agar tidak memalingkan umat dari perhatian terhadap
al-quran.perhatian sahabat masa khulafa ar rasidin adalah pada al-quran seperti
tampak pada urusan pengumpulan dan pembukuan hingga menjadi mushaf.
b.
Para sahabat sudah
menyebar sehingga terdapat kesulitan dan menulis hadis.
3. Periode ketiga:perkembangan hadist pada masa sahabat
kecil dan tabiin
Periode ini di
sebut”ashr intisyar al-riwayah ila al-amsbar”, yakni masa perkembangan dan
meluasnya yakni ke negri
syam,irak,mesir,samarkand bahkan pada tahun 93 hijriyah sampai ke spayol,hal
ini di baregi dengan keberangkatan para sahabat ke daerah –daerah tersebut
terutama dalam rangka tugas memangku jabatan pemerintahan dan penyebaran ilmu agama.
Dari
pengembangan agama pada generasi setelah sahabat yakni sahabat kecil dan tabiin yang
memerukan untuk mengetahui hadist hadist nabi SAW. Mereka kemudian berangkat
mencari hadist menanyakan dan belajar
dari para sahabat besar yang sudah tersebar di seluruh plosok wilayah Daulah
islamiyah.dengan demikian pada masa ini
di samping tersebarnya reriwayatan hadis ke plosok-plosok daerah zajirah
arab,juga tentuny a perlawatan untuk mencari Hadist pun menjadi ramai.
Contoh perlawatan yang di lakukan oleh abu ayub
al-anshari yang pernah pergi ke mesir untuk menemui ukbah ibn amer untuk
menanyakan suatu hadis tentang menutup kesukaran sesama umat islam begitu pula
jabir ke syam sebulan lamanyan melawat untuk mencari hadits kepda abdullah ibn
unais al-Anshari.
Karena meningkatnya periwayatan Hadits
tersebut, maka munculah bendaharawan-bendaharawan Hadits, dan muncul pula
lembaga-lembaga (centrum perkembangan) Hadits di bebagai daerah di seluruh
negeri.
Diantara bendaharawan Hadits, yakni yang
menerima Hadits, menghafal dan mengembangkan atau meriwayatkan Hadits, adalah:
a. Abu
Hurairah, menurut ibn al-jauzi, beliau meriwayatkan 5374, menurut al-Kirmany
5364;
b. Abdulloh
ibn umar, meriwaytkan 2630;
c. Anas
ibn malik, meriwayatkan 2276;
d. Aisyah,
istri rosul SAW, meriwayatkan 2210;
e. Abdulloh
Ibn Abbas, meriwayatkan 1660;
f. Jabir
ibn Abdulloh, meriwayatkan 1540;
g. Abu
Sa’id al Khudri, meriwayatkan 1170;
h. Abdulloh
ibn Mas’ud;
i.
Abdulloh ibn Amr
ibn Ash.
Adapun lembaga-lembaga Hadits, yakni
yang menjadi pusat bagi usaha penggalian, pendidikan dan pengembangan Hadits
terdapat di:
a.
Madinah, dengan
tokoh-tokohnya; Abu bakar,Umar ,Ali, Abu Hurairoh, Aisyah, ibn Umar, Abu sa’id
al khudri, zaid ibn Tsabit( dari kalangan sahabat), Urwah, Sa’id, al-zuhri,
Abdulloh ibn Umar,al-Qosim ibn muhammad ibn Abi bakar,Nafi’.
b.
Makkah, dengan
tokoh –tokohnya; Mu’az, Ibn abbas (dari kalangan sahabat), Mujahid, Ikrimah,
Atha’ibn Abi Rabbah, Abu al Zubair Muhammad ibn muslim (tabi’in).
c.
Kuffah, dengan
tokoh-tokohnya; Ali,Abdulloh ibn Mas’ud, Sa’ad ibn Abi Waqos, sa’id ibn zaid,
Kabbah ibn al-Arrat, salman al-Farisi, Abu juhaifah ( sahabat), Masruq.
d.
Bashrah, dengan
tokoh-tokohnya; Anas ibn malik,Uthbah, Imran ibn Husain, Abu barzah, Ma’qil ibn
yasar, Abu bakrah, Abu bardah ibn abi musa (tabi’in).
e.
Syam, dengan
tokoh-tokohnya; Mu’adz ibn jabbal, Ubadah ibn tsamit, Abu Darda (sahabat), Abu
idris al-Kaulani, Qobisah ibn zuaib, Makhul, Raja ibn Haiwah ( tabi’in).
f.
Mesir, dengan
tokoh-tokohnya; Abdullah ibn Amir, Uqbah ibn Amir, Kharizah ibn Khuzaifah,
Abdulloh ibn sa’ad, Abdullah ibn Harits, Abu Basyroh,(tabi’in)
Dalam pada itu, dalam sejarah kita
mengetahui bahwa di akhir masa Khulafa al-rasyidin di kalangan umat islam
timbul golongan-golongan sebagai ekses dari sengketa dalam bidang pemerintahan
sejak masa Utsman dan Ali.
Setelah perang siffin muncul golongan:
a.
Khawarij, yakni
golongan yang menyalahkan Ali menerima Tahkim.
b.
Syiah, yaitu
golongan yang setia terhadap Ali.
Adanya golongan-golongan ini
mengakibatkan timbulnya perbedaan pendapat dan pertentangan, bukan saja dalam
bidang politik dan pemerintahan, tapi juga dalam ketentuan-ketentuan agama.Dan
dari suasana tersebutlah maka timbul pemalsuan-pemalsuan Hadits.
Pemalsuan Hadits
Yang dimaksud dengan pemalsuan Hadits
seseorang membuat/ mengatakan sesuatu yang mereka namakan Hadits, padahal
sebenarnya bukan Hadits, yakni menyatakan terhadap sesuatu yang bukan berasal
dari nabi SAW sebagai Hadits.Hadits mereka yang palsu tersebut dalam ilmu
hadits disebut Hadits Maudhu.
Kalau kita teliti kenyataan sejarah,
maka para pemalsu hadits adalah;
a. Orang-orang
kafir dan munafik yang hendak merusk islam.
b. Bangsa
/ kabilah yang sudah masuk islam tapi bermaksud mengembalikan kejayaan negara
dan bangsa, dengan mendendam kejayaaan islam.
c. Orang-orang
bodoh dan emosional yang mementingkan kepentingan pribadi, materi, golongan,
keturunan, mazhab, denga mengorbankan kepentingan agama.
d. Orang
yang berpaham terlalu jauh dari batas syari’at
islam.
Adapun motif dan corak pemalsuan Hadits
sebagai berikut;
a.
Pemalsuan hadits
karena pengaruh atau untuk kepentingan politik:
1.
Untuk
meninggikan derajat Ali’ kaum syi’ah membuat Hadits palsu;
“Barang siapa ingin melihat kepada
Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat kepada Nuh tentang ketakwaannya,
ingin melihat kepada ibrahim tentang kebaikan batinnya, ingin melihat kepada
Musa tentang kehebatanya, ingin melihat kepada isa tentang ibadahnya,Maka
hendaklah melihat kepada Ali”
2. Untuk
meyakinkan umat agar menentang Mu’awiyah.
“Apabila kamu melihat Mua’wiyah di
atas mimbarku, maka bunuhlah ia”.
3. Untuk
membela dan memperlihatkan kedudukan mua’wiyah.“Yang kepercayaan hanya tiga orang saja, saya, jibril, dan Mu’awiyah
4.
Untuk
mempropagandakan popularitas Bani abbas.“Abbas itu orang yang memelihara (mengurus)
wasiyatku yang mengambil/menerima pusaka dariku”.
b.
Pemalsuan Hadits
bermotif Zandaqoh, bercorak
mengaburkan agama.
Zandaqoh
Adalah rasa dendam yang bergelimang dalam hati sanubari golongan yang tidak
menyukai kebangkitan islam dan kejayaan pemerintahannya .
“Bahwasannya Alloh dikala menjadikan
Huruf bersujudlah Ba’ dan berdirilah Alif’’
c.
Pemalsuan
bermotif Ashabiyah.
1.
Fanatik
kebangsaan;“Bahwasannya Alloh apabila
amarah menurunkan wahyu dengan bahasa Arab, dan apabila ridhoo menurunkan
wahyumdengan bahasa parsi”
2.
Fanatik iman;
“Akan seorang laki-laki dari umat
ku yang dinamakan Abu Hanifah Nu’man Ibn Tsabit,dialah pelita Umatku”.
d.
Pemalsuan Hadits pengaruh perselisihan paham di
kalangan ulama.
1.Yang
fanatik pada ulama kalam, kemudian membuat Hadits.
“Barang
siapa yang mengatakan bahwa al-qur’an makhluk kafirlah ia”
2.Dan
yang fanatik madhab hanafi kemudian membuat hadits.
“Barang
siapa yang mengangkat kedua tangan pada ruku yang tidak ada sholat baginya”.
e.
Pemalsuan Hadits
dengan bermotif pengambilan hati pembesar seperti contoh;
“kita
bertaruh hanya di bolehkan dalam pelemparan panah dalam perlombaan kuda dan
dalam perlombaan burung yang bersayap”.
Perkataan
“aw janabin” adalah tambahan dari Ghiyat ibn Ibrohim yang dimaksudkan
untuk mengambil hati kholifah al-mahdi ketika ia mengahadap kholifah disaat
kholifah sedang menyabung bur ung merpati.
f.
Pemalsuan Hadits
dengan tujuan menguatkan kisah yang di tuturkan agar menarik perhatian dan
menjadi nasehat atau pelajaran.
g.
Pemalsuan hadist
terbawa oleh aliran yang berlebih-lebihan atau taswuf yang menyimpang dari
ajaran agama
Para
pemalsu Hadits dalam praktek pemalsuannya menambil cara-cara sebagai berikut:
a.
Pembuatan Hadits
itu mengadakn Haduts menurut pikirannya sendiri
b.
Pembuat Hadits
itu mengambil perkataan ulama salaf,Hukama,dan cerita israiliyat lalu
dimisbahkan kepada Nabi Saw.
c.
Pembuat Hadits
itu mengambil suatu Hadits yang lemah sanadnya. Kemudian ia susun dalam suatu
sanad yang sahih.
d.
Pembuat Hadits
itu menyusun kitab Hadits yang berisi Hadits-hadits palsu lalu di nisbatkan
kepada muhadisin yang adil.
BAB III
PENUTUP
3.1
SIMPULAN
Periode
sejarah Hadits “asbr al-wahyi wa al takwin”.masa pematerian dan
penyedikitan riwayat,nabi wapat pada tahun 11 H. Kepada umat nya beliau
meninggalkan dua pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidupnya,yaitu al-quran
dan hadis yang harus di pegangi bagi
pengaturan bagi seruluh aspek kehidupan umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar